Layanan Legal dan Perizinan
Layanan Informasi Legal & Perizinan CitraIndah City Ciputra Group
Layanan informasi legal dan perizinan adalah layanan bagi konsumen yang membutuhkan informasi terkait sertifikat hak guna bangunan (HGB), sertifikat hak milik (SHM), akad jual-beli (AJB), izin mendirikan bangunan (IMB), pajak bumi dan bangunan (PBB) dan informasi legalitas lainnya.