Apa Itu AJB Rumah? Cek Fungsi, Proses, hingga Biaya Pembuatannya di Sini!

apa itu ajb

Dalam proses jual beli properti, masih banyak orang yang bertanya: apa itu AJB? Padahal, dokumen ini sangat krusial dalam memastikan transaksi sah secara hukum. 

Tanpa AJB, pembayaran lunas sekalipun belum otomatis membuat kepemilikan rumah atau tanah berpindah secara legal.

Lalu sebenarnya, AJB adalah apa? Apa fungsi surat AJB, bagaimana proses pembuatannya, dan berapa biaya AJB yang perlu disiapkan? Simak penjelasan lengkap dan kredibel berikut ini!

Apa Itu AJB?

AJB adalah singkatan dari Akta Jual Beli, yaitu akta autentik yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Dokumen ini menjadi bukti sah bahwa telah terjadi transaksi jual beli antara penjual dan pembeli, baik untuk rumah maupun tanah.

Dalam konteks properti, AJB rumah atau AJB tanah berfungsi sebagai dasar hukum untuk proses balik nama sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Tanpa adanya AJB, kepemilikan belum dapat dicatat secara resmi atas nama pembeli.

Dengan kata lain, surat tanah AJB adalah tahap penting sebelum sertifikat benar-benar beralih ke pemilik baru.

Fungsi Surat AJB dalam Transaksi Properti

Banyak orang mengira AJB hanya formalitas. Padahal, fungsinya sangat vital, di antaranya:

1. Bukti Sah Terjadinya Jual Beli

Surat AJB menjadi bukti hukum yang diakui negara bahwa transaksi telah dilakukan secara legal di hadapan PPAT.

2. Dasar Balik Nama Sertifikat

AJB digunakan sebagai dasar administrasi untuk mengubah nama pemilik pada sertifikat tanah atau rumah di BPN.

3. Perlindungan Hukum

Dokumen ini melindungi hak penjual dan pembeli dari potensi sengketa di kemudian hari.

4. Syarat Administrasi Perbankan

Dalam transaksi KPR atau agunan, AJB sering menjadi dokumen wajib yang diminta pihak bank.

Syarat Pembuatan AJB Rumah 

Persyaratan pembuatan AJB rumah dan AJB tanah umumnya melibatkan dokumen dari kedua belah pihak.

Dokumen dari Penjual:

  • Fotokopi KTP (dan pasangan jika sudah menikah)
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi surat nikah (jika ada)
  • Sertifikat tanah asli dari BPN
  • Bukti pembayaran PBB minimal 5 tahun terakhir
  • IMB (jika ada bangunan)
  • Surat roya (jika sebelumnya diagunkan)
  • Surat persetujuan pasangan/ahli waris (jika diperlukan)

Dokumen dari Pembeli:

  • Fotokopi KTP dan pasangan
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi surat nikah (jika ada)
  • NPWP
  • Bukti pembayaran pajak terkait transaksi

Proses Pembuatan AJB Rumah

Berikut tahapan umum pembuatan AJB:

1. Kesepakatan Jual Beli

Penjual dan pembeli sepakat mengenai harga dan metode pembayaran.

2. Pelunasan atau Persetujuan KPR

AJB biasanya dibuat setelah pembayaran lunas atau KPR disetujui.

3. Persiapan Dokumen dan Pajak

Termasuk pembayaran BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dan PPh.

4. Penandatanganan di Hadapan PPAT

Penjual dan pembeli wajib hadir langsung untuk menandatangani akta.

5. Proses Balik Nama Sertifikat

Setelah AJB selesai, PPAT mengurus perubahan nama di BPN.

Biaya AJB dan Biaya Pembuatan AJB Tanah

Salah satu pertanyaan paling umum adalah: berapa biaya AJB?

Mengacu pada Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 33 Tahun 2021 tentang Uang Jasa PPAT, biaya pembuatan AJB tanah atau rumah maksimal 1% dari nilai transaksi.

Rinciannya sebagai berikut:

  • Nilai transaksi ≤ Rp500 juta: maksimal 1%
  • Rp500 juta – Rp1 miliar: maksimal 0,75%
  • Rp1 miliar – Rp2,5 miliar: maksimal 0,5%
  • Rp2,5 miliar: maksimal 0,25%

Biaya ini sudah termasuk jasa pembuatan akta dan saksi. Namun, di luar itu masih ada pajak seperti BPHTB dan PPh yang menjadi kewajiban masing-masing pihak sesuai ketentuan.

Perbedaan AJB dan Sertifikat Tanah

Masih banyak yang bingung membedakan AJB dengan sertifikat.

  • AJB → Bukti telah terjadi transaksi jual beli
  • Sertifikat → Bukti kepemilikan atas tanah atau bangunan

Artinya, AJB adalah dasar hukum untuk mengubah kepemilikan di sertifikat, bukan bukti kepemilikan akhir.

Kenapa AJB Rumah Sangat Penting?

Tanpa surat AJB, risiko yang bisa terjadi antara lain:

  • Kepemilikan belum diakui secara hukum
  • Sertifikat tidak bisa dibalik nama
  • Potensi sengketa di kemudian hari

Karena itu, pastikan pembuatan AJB dilakukan melalui PPAT resmi agar transaksi aman dan legal.

Pastikan Membeli Properti dengan Proses Legal & Aman

Memahami apa itu AJB, fungsi AJB tanah, hingga biaya pembuatan AJB tanah adalah langkah penting sebelum membeli properti. Jangan hanya fokus pada harga rumah dan pastikan seluruh proses legalnya jelas dan transparan.

Berita Lainnya

Dapatkan Penawaran Eksklusif dari Kami